Belajar. Berinovasi. Berkarya di dunia digital bersama Teknik Informatika.

Kerja Praktek (KP) adalah salah satu dari mata kuliah wajib dengan bobot 3 sks yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Maritim Raja Ali Haji sebagai salah satu syarat untuk mengambil mata kuliah Tugas Akhir (TA).

Tujuan KP adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai disiplin ilmunya dan penerapannya, serta memberikan gambaran umum kepada mahasiswa mengenai kondisi yang terdapat pada dunia kerja.

Beberapa batasan berikut harus diperhatikan dalam menentukan jenis dan tempat KP:

Mahasiswa yang berhak melakukan KP harus tercatat sebagai mahasiswa aktif di Fakultas Teknik Universitas Maritim Raja Ali Haji dibuktikan dengan kartu mahasiswa dan memenuhi syarat sebagai berikut:

Prosedur pengajuan KP adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan KP ke bagian akademik dengan melampirkan syarat-syarat KP : FC Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Lembar Isian Rencana Studi (LIRS). Isian IPK dan SKS pada blanko pendaftaran telah mendapat pengesahan oleh bagian Akademik.
  2. Bila syarat lengkap & disetujui, bagian akademik akan memberikan surat pengantar KP kepada Ketua Prodi untuk di sah-kan.
  3. Bagian akademik akan menyerahkan surat pengantar KP ke mahasiswa untuk dibawa ke instansi tempat KP.
  4. Mahasiswa menyerahkan surat pengantar KP ke instansi tempat KP.
  5. Instansi tempat KP memberikan surat balasan yang menyatakan bahwasanya mahasiswa yang bersangkutan diterima Kerja Praktek atau tidak dan membawanya ke bagian akademik untuk diproses. Bila ditolak mahasiswa mencari tempat KP baru dan memulai prosedur dari awal.
  6. Prodi mengeluarkan surat penunjukkan untuk menetapkan Dosen Pembimbing.
  7. Bagian akademik menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mahasiswa dan Dosen Pembimbing.
  8. Mahasiswa meminta tandatangan SPK ke Dosen Pembimbing dan membawanya ke Bagian Akademik.
  9. Mahasiswa melaksanakan Kerja praktek.

Pembimbingan KP:

Alur Kerja Praktek dapat dilihat pada gambar di bawah ini:

Bagan Prosedur KP

Penilaian KP :

Syarat pengambilan Kerja Praktek adalah mahasiswa yang bersangkutan telah selesai mengambil 100 SKS mata kuliah. Sistematika Penulisan Laporan Kerja Praktek dapat diunduh di “Download Sistematika Laporan Kerja Praktek

Form-form yang digunakan dalam Kerja Praktek:

  1. Form absensi dan agenda harian dari pembimbing lapangan
  2. Form bimbingan dari dosen pembimbing
  3. Form penilaian dari tempat KP
  4. Kuesioner untuk perusahaan tempat KP
  5. Berita Acara Seminar Laporan Kerja Praktek